Lpk | Tuban – Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tuban, menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Selasa (15/09/2020).
Selain kepada pedagang dan pembeli di pasar tradisional tersebut, tim menyasar pengendara yang melintasi area pasar. Pengendara roda dua maupun empat diperiksa satu per satu dalam razia sekaligus edukasi itu.
Dari operasi kali ini terjaring 31 orang melanggar protokol kesehatan. Mereka langsung didata, dan dilakukan penyitaan identitas diri atau handphone untuk nantinya dapat diambil di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu terhadapnya dilaksanakan Rapid Tes oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Tuban.
Pelanggar Perbup Tuban Nomor: 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu, bakal dikenai sanksi kerja sosial ataupun denda administratif.
Koordinator Bidang Edukasi Tim Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covis-19 di Kabupaten Tuban 2020, Drs. Teguh Setyobudi, MM mengungkapkan, kegiatan operasi patuh hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya, yaitu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penindakan hukum. Operasi serupa tetap dilaksanakan mengingat lantaran masih banyak masyarakat yang kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Pasar masih menjadi salah satu target karena banyak masyarakat yang berkegiatan disini, sehingga sosialisasi dan edukasi harus terus digencarkan karena salah satu kunci untuk memutus penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan protokol kesehatan,” jelas Teguh Setyobudi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ini berharap, melalui gencarnya Pemkab Tuban melaksanakan Sosialisasi diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh. Menggunakan masker adalah memang berkaitan dengan kebiasaan, sehingga harus dibiasakan karena saat ini banyak yang membawa masker tetapi tidak dipakai, atau dipakai tetapi tidak benar cara memakainya.
“Mohon bantuannya karena sejatinya hal ini bukan untuk Pemkab Tuban, tetapi untuk masyarakat sendiri. Insyaallah jika kita patuh maka tingkat penularan akan turun,” harap mantan Kepala Bagian Humas dan Media Setda Kabupaten Tuban ini.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Tuban dr. Bambang Priyo Utomo mengatakan, sosialisasi dan edukasi telah dilaksanakan setiap hari oleh tim kecamatan dan Puskesmas. Adapun tim kabupaten hadir untuk mendukung di seluruh wilayah kecamatan secara bergilir. Hal ini untuk kembali mengingatkan masyarakat yang belum sadar, dan patuh pada protokol kesehatan.
Terkait penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP Tuban. Melalui penindakan yang tegas terhadap pelanggar Perbup yang mengatur protokol kesehatan, masyarakat akan semakin tahu dan mau melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Targetnya penanganan Pandemi Covid-19 di Bumi Wali semakin baik.
“Semoga Tuban bisa segera menjadi zona kuning,” imbuh Bambang Priyo Utomo.
Sementara itu Camat Merakurak Breddy Arianto M.AP, mengucapkan terima kasih kepada tim kabupaten yang sudah hadir di wilayah kerjanya. Walaupun dari tim kecamatan sudah sering malaksanakan sosialisasi, namun dengan hadirnya tim kabupaten yang juga melaksanakan penindakan hukum bisa menjadi shock terapi kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini diharapkan pelaksanaan Perbup 65 Tahun 2020 dapat tepat sasaran, dan masyarakat semakin sadar untuk patuh protokol kesehatan mulai dari tingkat keluarga dan masyarakat.
“Bagi yang berada di pasar, terutama yang terkena sanksi, operasi patuh ini bisa dijadikan pelajaran dan digetoktularkan kepada keluarga, teman atau masyarakat sehingga tidak ada lagi yang melanggar,” pesan Breddy Arianto.
Tampak hadir pada Operasi Patuh kali ini adalah Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Plt.(ynt)