Lpk|Kediri – Demi memangkas penyebaran virus covid-19, dan menindak lanjuti Pergub nomor 2 tahun 2020, banyak hal yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kandat Polres Kediri, seperti halnya hari ini,Kamis (17/09/2020).

Sekira pukul 08.30 wib, sampai dengan selesai bertempat di Depan Kantor Polsek Kandat, Polres Kediri, telah dilaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH “menjelaskan” Anggota Polsek Kandat Polres Kediri dan anggota Koramil 0809/09 Kandat dan staf Kecamatan Kandat melaksanakan Penegakan Hukum dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan Masyarakat, dalam rangka Mencegah, Mengendalikan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020, di Masyarakat.

“Kami melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Masyarakat, dalam rangka untuk Mencegah Penyebaran, Pengendalian dan Percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di Wilkum Polres Kediri,” ungkap AKP MS Yusuf, SH.

Pendisiplinan dilaksanakan dengan cara memberikan tindakan, diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga Push Up.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibagikan masker pada warga setelah dilakukan tindakan pendisiplinan. (mh)

Loading

251 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *