Lpk | Surabaya – Penegakan Protokol Kesehatan terus digelorakan oleh Forkopimda Jawa Timur dengan menerjunkan Tim Hunter untuk memburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Timur bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran,M.S,i serta Pangdam V Brawijaya mendukung sepenuhnya upaya Pemprov Jatim dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dukungan yang sama untuk Forkopimda Jatim pun terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, bahkan perguruan pencak silat yang ada di Surabaya juga mendukung upaya Pemerintah dalam menertibkan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.
R. Megananda selaku Ketua IKSPI Kera Sakti (Cabang) Surabaya menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan melalui Operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Forkopimda Jatim, mulai dari TNI/ Polri maupun Satpol-PP. Harus mendapatkan dukungan, agar upaya pemerintah tidak sia-sia didalam menegakkan protokol kesehatan. Demi menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Saya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Penagakan ini dengan menggelar operasi yustisi,” kata R. Megananda, Ketua IKSPI Kera Sakti (Cabang) Surabaya, (19/9/2020).
Operasi yustisi ini sesuai dengan intruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo, peraturan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020. Tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur.
“Operasi yustisi ini sesuai dengan intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020. Tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur, ujarnya. (ir)