Lpk | Trenggalek – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang menyasar kepada keluarga miskin dan rentan. Di antara tujuannya adalah meingkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, serta menciptakan kemandirian bagi penerima manfaat.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri rapat koordinasi sekaligus evaluasi SDM PKH di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (21/09), beliau berharap kepada para pendamping PKH bukan hanya sekedar menyalurkan bantuan tetapi juga memastikan outcome dari program tersebut tercapai.

“Mungkin di tahap awal menjamin daya beli, memberikan tambahan, itu sebenarnya menanggulangi kemiskinan, tapi harapannya kalau PKH-nya dicabut mereka juga tidak miskin, berarti mengentaskan, nah itu dengan cara graduasi yang sejahtera mandiri,” Terang Bupati Nur Arifin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nur Arifin juga memberikan beberapa arahan kepada pendamping PKH. Seperti memastikan seluruh penerima manfaat teregistrasi kependudukannya, karena PKH menyentuh 8 persen masyarakat miskin yang sebagian besar belum memiliki dokumen kependudukan.

“Jadi PKH bukan hanya sekedar memberikan bantuan, tetapi harus memastikan bahwa outcome itu tercapai,” Harapnya.

Selain itu, Bupati Nur Arifin juga meminta kepada pendamping PKH untuk membantu KPM yang telah graduasi mandiri untuk merintis usaha. Seperti membuatkan catatan keuangan bulanan hingga mendaftarkan usahanya sebagai UMKM.

“Kami minta semua melakukan graduasi mandiri dengan penekanan bahwa setiap KPM PKH yang memulai bisnis, wajib bisnisnya dicatatkan lalu kita beri perijinan secara gratis,” Tutur Bupati Nur Arifin.

“Kemudian dibantu untuk membuatkan laporan keuangan bulanan sehingga nanti ketika sudah graduasi mereka bisa dapat kepercayaan dari bank untuk mengakses kredit usaha rakyat dengan bunga murah tanpa jaminan,” Pungkasnya (awr)

Loading

332 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *