YALPK | Trenggalek – Kanit Provos Polsek Kampak Polres Trenggalek Aiptu Sulisno melaksanakan pengawasan terhadap petugas pelayanan yang ada di SPKT Polsek Kampak, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran, Kamis (09/05/2019).
SPKT merupakan sebuah sentral Kepolisian yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk surat menyurat ataupun pelayanan langsung dilapangan, dimana semua jenis pelayanan yang ada di SPKT adalah gratis tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu agar tidak terjadi penyimpangan atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota maka Kanit Provos Plsek Kmapak Aiptu Sulisno terus berikan pengawasan terhadap pelayanan tersebut. hal tersebut merupakan tugas rutin yang dilakukan Kanit Provos Polsek Kampak untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang merupakan tupoksi Unit Provos yang ada di Polsek Kampak agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran.
Yang dalam hal ini kanit Provos mengawasi dalam pembuatan STLK mayarakat dalam laporan kehilangan barang atau surat berharga untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Pelayanan SPKT merupakan pelayanan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, semua pelayanan SPKT ini adalah gratis.
Aiptu Sulisno Kanit Provos Polsek Kampak mengungkapkan, “Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari atupun mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat serta untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.”(ttk/hum)