Lpk|Kediri – Untuk terus menekan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 Polsek Kandat Polres Kediri menggandeng beberapa elemen masyarakat.
Setelah beberapa hari lalu menggandeng anggota Pramuka, Kini giliran kader PKK Kabupaten Kediri yang bersama-sama Polsek Kandat Polres Kediri dan Muspika Kecamatan Kandat melakukan operasi Yustisi di Pasar Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Selasa, (29/09/2020).
Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP M.S Yusuf SH saat dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri No. 44, Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat.
“Adapun hasil dari operasi yustisi tersebut kita melakukan teguran lisan sebanyak empat kali” ujar Kapolsek Kandat.
Selain memberikan teguran kepada masyarakat, lanjut AKP Yusuf, juga dilakukan pembagian masker kepada pengunjung maupun pedagang pasar.
“Ada sekitar Dua ratusan masker yang tadi dibagikan” Pungkas Kapolsek Kandat AKP Yusuf SH. (mh)