Lpk|Sumenep – Dengan mangkraknya pembangunan gedung Dinkes di Sumenep, seperti pembangunan Candi yang belum selesai.

Hal tersebut membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja Sumenep Jawa Timur menyikapi dugaan kasus pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep anggaran Tahun 2014 lalu sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Polres Sumenep.

Seperti diketahui kasus sudah cukup lama dan sudah di tetapkan dua orang tersangka bernama Ari Artata dan Imam Mahmudi namun sampai saat ini kasus tersebut cenderung Stagnan dan terkesan menghilang.

Dari hal tersebut Heri Santoso selaku Divisi Investigasi dan Pelaporan Hukum LBH Wiraraja Sumenep mengkomfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumenep terkait kelanjutan kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes yang pernah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada bulan Januari 2020.

“Saya mengkonfirmasi persurat ke Kasat Reskrim Polres Sumenep terkait kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes yang sempat mangkrak sampai bertahu-tahun,” papar Heri ke media ini (29/9)

Bahkan dirinya menambahkan, “padahal berkas tersebut sudah di P19 pada bulan Januari 2020 oleh kejaksaan namun sampai saat ini Polres Sumenep belum bisa melengkapi berkas yang di kembalikan oleh kejaksaan, ada apa dengan Polres Sumenep, saya menduga ada kongkalikong dalam persoalan ini,” tambahnya

Sementara Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep saat di konfirmasi melalui sambungan aplikasi whatsaapnya oleh awak media mengatakan “masih P18” jawabnya (Har/pr@)

Loading

317 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *