Lpk | Surabaya – Terkait peristiwa pengunduran diri yang dilakukan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, pada Kamis 1 oktober lalu. Kini Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim, telah melakukan konseling kepada keduanya, dalam hal ini Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Polres Blitar. Keduanya juga telah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM Polda Jatim.

“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM.” Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Pada Jum’at (2/10/2020).

Lebih lanjut, Kombes Truno menegaskan, setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena itu hanya emosi sesaat yang bersangklutan pada waktu itu.

“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” Tegasnya.

Dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.

“terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini.” Jelasnya. (ir)

Loading

269 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *