Lpk | Deli Serdang – Tragedi Bom Molotop 10 Tahun Silam Menelan Korban Jiwa di Rumah Bapak Wasito Belum Terungkap, Dimana letak Keadilan dan Hak Azasi Manusia.

Tindak lanjuti Tragedi Bom Molotop di Kediaman Bapak Wasito Alias Anto Lembu di Jalan Tanjung Morawa Batang Kuis, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang kejadiannya pada hari Jum,at (19/02/2010) yang kejadiannya pada Jam 24.30, Wib, yang kononnya menelan korban jiwa.

Berdasarkan keterangan dari Bapak Wasito bahwa kejadiaan Bom Molotop dikediamannya juga merasa kehilangan anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun meninggal akibat luka terbakar.

Namun begitu Bapak Wasito juga percaya bahwa Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia pasti bisa mengungkapkan Kasus Bom Molotop di kediamannya.

Negara kita kan Negara Hukum makanya kita percaya kepada pihak Kepolisian Repulik Indonesia untuk menghusutnyaā€¯, Terang Wasito.

Dilanjutkan Tokoh Pemuda Orgasisasi Saiful menerangkan kepada wartawan tentang Kasus Bom Molotop di Kediaman Bapak Warsito, yang di anggap lamban dalam proses penyeledikan oleh pihak Kepolisian.

Apalagi kejadiannya sudah sampai 10 tahun juga masih belum terungkap siapa pelaku utamanya, dan Tokoh Pemuda Organisasi Saiful juga menekankan kepada pihak Kepolisian untuk lebih serius dalam menangani kasus Bom Molotop di rumah Bapak Wasito, dan tegakan keadilan sesuai dengan undang undang hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setiap Warga Negara Republik Indonesia wajib dapat Hak Azasi Manusia dan keadilan, maka sebab itu saya sebagai Tokoh Pemuda Organisasi Saiful berharap kepada pihak kepolisian untuk memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada Bapak Wasito yang telah menjadi Korban Bom Molotop di Kediamannya. (tim/ynt)

Loading

287 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *