Lpk | Jombang – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun 2020 di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, bermasalah.

Proyek dikerjakan asal jadi dan di sinyalir/ di duga tidak sesuai dengan bestek sehingga kualitas bangunannya buruk.

P3TGAI ini dikerjakan penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara dua musim tanam dan panen, dan Program tersebut dilaksanakan dengan metode swakelola, Pola kerja pemberdayaan, partisipatif, dan padat karya.

Senin (5/10/2020).Pada saat awak media mendatangi lokasi proyek tidak ditemukan papan anggaran. Selain itu juga ditemukan kerusakan serta retak-retak. Padahal proyek ini belum lama dikerjakan. Baru satu bulan lalu. Para pekerja mengeluhkan kualitas pasir hingga membuat mutu bangunan buruk.

Supo, selaku ketua Hippa (Himpunan Petani Pemakai Air) Desa setempat membenarkan pembangunan tersebut merupakan pembangunan program P3TGAI,mengenai panjangnya 250m itu yang saya ketahui. “Untuk besaran anggaran pembangunan tersebut saya tidak tahu persisnya. Tapi kurang lebih Rp.190.000.000,” pungkas Supo. Bersambung.(tim/ynt)

Loading

375 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *