Lpk | Lamongan – Sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0812 Lamongan, masyarakat yang tersebar di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Salah satunya adalah milik Ibu Tarijah warga yang mendapat RTLH, rekonstruksi terus dilakukan oleh anggota Satgas TMMD Reguler bersama warga setempat.09/10/20.
Tampak Kopda Yudha, bergotong royong dengan tukang dari warga dalam melangsir speci secara estafet untuk pembuatan pondasi rumah dan mengecor kolom praktis,
Disampaikan Kopda Yudha, bahwa, Ibu Tarijah dikerjakan mulai dari nol atau totalitas dibangun kembali. Pasalnya, bangunan lama yang berdinding gedeg dan sudah rapuh termakan usia.
“Faktor keselamatan penghuni rumah menjadi pertimbangan, sehingga rumah dibongkar total untuk dibangun ulang,” ujarnya.
Ditambahkannya, semangat gotong-royong dari warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan agar rumah dapat segera ditempati.(0812)