Lpk | Lamongan – Serka Ridho, salah satu anggota Yonzipur 5/ABW mengungkapkan jika hendak ke pintu masuk Desa, dirinya harus menempuh jarak sejauh 10 kilometer.

Di lokasi itu, ia bersama beberapa rekannya bersiaga dengan membawa beberapa lusin masker.

Masker itu, kata dia, nantinya akan diberikan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. “Ini sudah kewajiban kami untuk memberikan teguran dan pemahaman ke warga agar patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. Senin, 12 Oktober 2020.(0812)

Loading

303 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *