Lpk | Lamongan – Pengerjaan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Mudlikah, warga Desa Tebluru, dalam program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0812/Lamongan, sudah mulai tahap pemasangan kayu usuk.
Itu terlihat saat anggota Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0812/Lamongan bersama warga dengan cekatan memasang kayu usuk sebagai rangka atap rumah.

Praka Eko, yang merupakan anggota Kodim 0812/Lamongan itu mengatakan, pemasangan kayu usuk itu yang nantinya digunakan sebagai penopang genting atap rumah.

“Meski berjibaku dengan cuaca yang cukup panas, tidak mengurangi semangat anggota Satgas TMMD 109 dan warga untuk memasang usuk, Bahkan juga ada anggota Satgas TMMD mengangkat kayu dari bawah,”ucapnya. 13/10/20.

Lebih lanjut, Praka Eko mengatakan, sudah menjadi tradisi di desa, bahwa setiap ada pemasangan kayu usuk atau membongkar rumah dilakukan secara bergotong royong oleh warga sekitar.

Sementara itu, Ibu Mudlikah selaku tuan rumah mengungkapkan rasa terkesan dengan anggota Satgas TMMD Reguler 109 di Desa Tebluru.
“Mereka tidak pernah mengeluh untuk mengerjakan semua sasaran fisik TMMD Reguler ke 109 Desa Tebluru,”pungkasnya.(0812).

Loading

231 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *