Lpk | Jombang – Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang masa bakti 2020 – 2025 dikukuhkan. Pengukuhan Pengurus AKD tersebut, diselenggarakan di Pendopo Pemkab Jombang. Rabu (21/10/2020).

Dalam pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang Mundjiddah Wahab, didampingi Wakil Bupati Summrambah, Kapolres Jombang.Dandim 0814 Jombang Ketua DPRD Kabupaten Jombang. Sekda Jombang. Kepala DPMD. Serta perangkat desa, Para Pengurus AKD tersebut dikukuhkan oleh Ketua AKD DPW Jawa Timur H Munawar.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang menyampaikan, pentingnya adanya AKD untuk menjalin silaturahmi antara Kepala Desa agar selalu bersinergi dengan seluruh desa serta sebagai mediasi antara masyarakat desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

“Karena seluruh desa adalah kesatuan untuk bersama-sama mensukseskan pembangunan di kabupaten Jombang terutama dalam pembangunan di desa yang merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten Jombang untuk mewujudkan Jombang semakin baik,” terang, Bupati Mundjiddah.

Menurutnya, fungsi AKD harus tahu apa yang akan dilakukan, sehingga sinergitas di tiap-tiap desa dapat terjalin dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar sesama Kepala Desa harus saling terbuka. Disamping itu, Bupati berpesan kepada para pengurus AKD yang baru saja dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Sehingga AKD ini diharapkan nantinya mampu menjalin komunikasi dan sinergitas antar kepala desa dalam rangka membangun desa dan membina masyarakat,” harapnya.

Ketua AKD Kabupaten Jombang terpilih Warsubi Kades Mojokrapak Tembelang, menyatakan, bahwa dirinya dan segenap pengurus AKD siap menjalankan amanah yang dibebankan. “Kami siap menjalankan amanah. Dan tugas terpenting kita saat ini adalah memajukan masyarakat di desa kita masing-masing,” ujarnya.(tim/ynt)

Loading

375 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *