Lpk | Jombang – Pemerintah Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang telah melaksanakan pembangunan infrastruktur desa yaitu tembok penahan tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa Kabupaten Jombang anggaran tahun 2020 senilai 177.042.700.,
Guna untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Desa Jatiwates, masyarakat yang mayoritasnya petani dan persawahan dengan dibangunnya (TPT) ini bertujuan untuk menahan tanah sekaligus melindungi jalan untuk menuju ke persawahan, agar kondisi tanah tidak terjadi longsor.
semua kegiatan pembangunan di Desa Jatiwates baik di bidang pemberdayaan maupun Fisik tidak luput dari dukungan elemen terkait, warga masyarakat dan juga perangkat desa agar dapat berjalan sebagaimana mestinya, Rabu (28/10/2020).
A Yudin Karimin selaku Kepala Desa Jatiwates mengucapkan, terima kasih kepada pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dengan adanya program bantuan Dana Desa ini, masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya pembangunan (TPT),”ucapnya, Yudin
Lanjut, tidak terlepas dari sosok A Yudin Karimin, seorang kepala desa, ia selalu peduli serta proaktif untuk kemajuan desanya dia juga meminta kepada para pekerja agar bisa mengawasi dan menjaga ketahanan bangunan sekaligus memonitoring dan dimonitoring oleh pihak-pihak terkait agar program pemerintahan ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.(ts/yn/ar).