Lpk | Tulungagung –  Satlantas Polres Tulungagung Melaksanakan konferensi pers terkait Aksi pengendara motor zig sag yang viral di dunia maya ( Medsos) . Rizal Fatoni (20) seorang pemuda warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung yang mengendarai sepeda motor Honda GL Pro .Mereka mengendara secara zig-zag dan ugal -ugalan ngebut di jalan raya Desa Wonorejo hingga depan Balai Desa Doroampel,tindakannya itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Aksi mereka yang bisa membahayakan pengguna jalan lainya dan juga bisa mengundang keresahan masyarakat di sekitarnya juga menjadi perhatian publik. akhirnya pihak kepolisian melakukan tracing di medsos kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan hingga akhirnya dapat mengamankan sepeda motor pelaku, dan kemudian pelaku tersebut diberikan sanksi sosial.
Pelaku Rizal memasang kembali perlengkapan kendaraan yang dia pakai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno S.I.K dengan di dampingi didampingi Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko S.H letika menyampaikan dalam pers rilisnya di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (31/10/2020).

AKP ARISTIANTO Menyampaikan hari ini kita melaksanakan rilis terkait video viral di medsos adanya pelaku motor ugal-ugalan(Zig sag). kemarin pihaknya bekerjasama dengan Kapolsek Sumbergempol untuk mengamankan sepeda motor dan pelaku tersebut dan selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Masih ,AKP Aristianto , kegiatan ugal ugalan tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan pada bulan september 2020 pukul 07.00 wib di jalan Desa Doroampel .Kecamatan Sumbergempol dan pelaku membenarkan telah melakukan hal tersebut.

Pelaku diberikan sanksi sosial dengan menyampaikan permintaan maaf ke publik dengan disertakan surat pernyataan yang diketahui Kepala Desa juga kedua orangtuanya.

Pelaku juga mengakui atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya .tuturnya.

Pada kesempatan tersebut pelaku/pengendara motor diwajibkan untuk mengembalikan perlengkapan kendaraan yang dia pakai, mengingat saat dipakai dalam aksinya tersebut dinilai pihak Satlantas Polres Tulungagung tidak sesuai standard. (mj)

Loading

300 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *