Lpk | Surabaya – Gabungan Ormas Islam se-Surabaya dibawa komando Pemuda Muhammadiyah Surabaya menggelar aksi di Konjen Prancis, di Jalan M Duryat Surabaya Senin (2/11/2020) Pukul 12.30 WIB.
Aksi ini menyusul dugaan adanya tindakan atau ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ketua Muhammadiyah Kota Surabaya Perwakilan Ormas Islam Kota Surabaya Drs. H. Mahsun, M.Ag menerangkan, apa yang dilakukan gabungan ormas Islam ini bukan tanpa sebab.
Hal ini dilakukan setelah menimbang dan mencermati tindakan dan atau ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mayoritas umat Islam telah memberikan kritik dan tuntutan terhadapnya untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Namun, hingga kini Presiden Emmanuel Macron tidak menggubris berbagai kritik, saran dan himbauan umat Islam di seluruh dunia. Hal tersebut memicu kemarahan Umat Islam dan akan berdampak pada stabilitas global.
Tindakan dan atau ucapan penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat.
” Oleh karena itu, maka kami yang tergabung dalam Ormas Islam Se-Surabaya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan,” tegasnya.
Dalam tuntutan, ada enam 7 (tujuh) poin. PERTAMA, melakukan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes atas tindakan dan atau ucapan yang dilakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam.
KEDUA, Mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adade Presiden Ir. Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau dengan yang menghina Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam serta menyampaikan permohonan maaf.
KETIGA, Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam serta menyampaikan permohonan maaf.
KEEMPAT, Mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.
KELIMA, Mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.
KEENAM, Umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Akan tetapi jika terdapat pihak yang melukai umat Islam dengan melakukan penghiraan terhadap Rasulullah Muhammad Shallalahu alaihi
Wasallam, maka kami akan menutut dengan cara yang bijak dan beradab.
KETUJUH, Menghimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian berupa penghinaan terhadap Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wasallam agar tidak terulang lagi. Karena kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian. Terutama dalam menghadapi pandemic COVID-19, dunia membutuhkan persatuan dan kerjasama bukan permusuhan dan kebencian.
Setelah melakukan aksi damai tepat pukul 15.00 WIB massa membubarkan diri.(ir).