Lpk | Jombang – Jajaran Satresnarkoba Polres Jombang menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Narkotika dan Okerbaya sebanyak 8 kasus dengan 11 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.Selasa penyalahgunaan Narkoba, Selasa (03/11/2020) di halaman Mapolres Jombang.

Dalam Press Release digelar dihadapan awak media yang mengikuti kegiatan Konferensi Pers tersebut di hadirkan sebanyak 11 orang tersangka, serta barang bukti yang di amankan dari para tersangka.

Adapun barang bukti dari para tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut.16,29 gram Sabu. Selain itu Satresnarkoba Polres Jombang, juga mengamankan, 5 buah pipet kaca, 3 korek api, 12 unit HP, 13 alat hisap 3 unit timbangan 2 buah, dan uang tunai sebesar Rp 4.8000.00, empat juta delapan ratus ribu rupiah.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan” hari ini kita mengadakan rilis pers hasil ungkap kasus narkotika Satresnarkoba Polres Jombang beserta Polsek Jajaran yang ada di wilayah kabupaten Jombang dari 12 tersangka tersebut 5 diantaranya merupakan residivis, untuk jaringan jaringannya akan selalu kita pantau, para tersangka ini selain dari Jombang ada beberapa diantaranya berasal dari luar kota.Salah satu tersangka dulunya pernah di tangkap dalam kasus curanmor, sekarang ketangkap lagi dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Lebih lanjut Saat di wawancarai awak media tentang peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang. Kapolres mengatakan, “untuk saat ini peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Jombang Alhamdulilah mengalami penurunan,”ujarnya.(arya/yt)

Loading

220 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *