Lpk | Ponorogo – Ketua LSM Warung Konsultasi Rakyat (WKR) Ponorogo, meminta kepada Bawaslu untuk bertindak tegas dan profesional dan supaya tidak takut dengan intervensi terkait permaslahan dari Beredarnya video dugaan doktrin ujaran kebencian yang berujung di laporkan ke Bawaslu Ponorogo, dugaan doktrin ujaran kebencian ke salah satu paslon yang mengikuti kontestasi di pilkada pada 9 Desember 2020.

Menurut Ketua LSM Warung Konsultasi Rakyat (WKR) Kabupaten Ponorogo, Agung Budi Prayitno mengatakan bahwa kita semua tidak ingin itu semua terjadi di pesta demokrasi akan datang. Untuk itu, masyarakat Ponorogo ingin agar Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas agar supaya itu semua menjadi pelajaran berharga bagi kita semua supaya tidak main-main melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang ada.

“Kami sangat menyayangkan atas adanya video dugaan ujaran kebencian dan adu domba yang beredar luas hingga berujung pada laporan kepada Bawaslu itu. Kedepan hal semacam itu jangan lagi terjadi. Makanya Bawaslu harus menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkapnya hingga tuntas, “Terang Budi Ceprot nama sapaannya.

Dijelaskan Budi, bahwa apa yang dilakukan kedua politisi beda partai itu memang sudah terlalu dan memang tidak sepantasnya dilakukan. Apalagi keduanya adalah tokoh masyarakat seyogyanya ucapannya itu menyejukkan masyarakat bukannya malah menjadi kompor di tengah – tengah kontes tasi pilkada ini.

Oleh karenanya, dirinya sangat setuju dengan laporan masyarakat tersebut, dan minta kepada Bawaslu untuk bertindak tegas dan profesional jangan takut intervensi dari pihak manapun.”Saya berharap Bawaslu bertindak tegas, jelas dan jangan takut dengan intervensi dari pihak manapun,”,Tandasnya.(fad/ag).

Loading

393 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *