Lpk|Kediri – Berpegang pada Pergub dan Perda Kabupaten Kediri nomor 44 tahun 2020, untuk memastikan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Polsek Kandat melaksanakan kegiatan pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seperti nampak saat Anggota Polsek Kandat mendisiplinkan warga yang berada didesa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Selasa, (17/11/2020)
Bersama unsur Muspika, kegiatan yang dipimpin Aiptu Sentot Pardiono, SH itu lebih menitik beratkan pada tindak pendisiplinan dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas.
Disampaikan Aiptu Sentot, bahwa ini adalah tindakan nyata dari Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami berikan teguran lisan dan memberikan masker,” ungkapnya.
Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan oleh anggota Polsek Kandat untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. (mh)