Lpk | Ponorogo – Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (Ampedapo) hari ini, mengadakan Audensi ke Kantor Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Sabtu (21/11/2020).

Aksi Audensi ini dipimpin langsung oleh Agung Budi Prayetno Koordinator Ampedapo dan juga seorang aktivis LSM di Ponorogo. Dalam kesempatan Agung Budi Prayetno dan jajarannya meminta untuk tegas dalam menangani laporan yang menduga ada intervensi kepada Bawaslu sehingga dikawatirkan akan mempengaruhi kinerja Bawaslu dan itu tidak baik buat pelaksanaan pilkada Ponorogo.

“Saya menduga ada intervensi kepada Bawaslu Ponorogo, Makanya kita datang dengan menyerahkan pernyataan sikap untuk Bawaslu tegas menerapkan aturan.”ujar Agung Budi Prayitno.

Kekawatiran Budi Agung Budi Prayitno yang akrap di panggil Budi Ceprot itu wajar saja karena sebagai masyarakat Ponorogo ingin melihat pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar, aman dan damai serta jurdil.

Sementara itu dirinya melihat ada banyak kejanggalan dan mencurigakan di kasus terlapor Beny. Untuk itu, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (AMPEDAPO) mendesak GAKKUMDU, khususnya kasus Sdr. BENY yang saat ini di tangani oleh GAKKUMDU, dengan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, harus JURDIL berani bersikap tegas untuk menindak sesuai dengan koridor hukum.

2. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, dalam menerapkan peraturan perundangan-undangan, jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.

3. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, harus betul-betul berani mengadili mereka yang telah melanggar hukum tanpa rasa takut, dan intervensi dari pihak manapun.

4. Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo, senantiasa bersama GAKKUMDU, dalam mengawal kebenaran demi pelaksaknaan demokrasi (PILKADA) yang berkwalitas. (fd/ag).

Loading

326 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *