Lpk|sidoarjo – Pembangunan pertanian untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Seperti dengan membentuk kepengurusan Komando Strategis Petani (Kostratani) di tingkat kecamatan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sidoarjo. Pagi tadi, kepengurusan tiga lembaga tersebut di lantik di The Sun Hotel Sidoarjo, Selasa, (24/11). Kepengurusan Kostratani dan KP3 dilantik Sekda Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM. Sedangkan kepengurusan KTNA Sidoarjo dilantik Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih. Pelantikan dilakukan dalam kegiatan Gebyar Kostrada dalam rangka menuju pertanian maju, mandiri dan modern. Dalam kegiatan tersebut dibarengi dengan diskusi dengan narasumber dari BPTP Karang Ploso Malang, Puspenerbal Juanda, Ternaknesia, serta Tanihub dan Komisi D DPRD Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan keberadaan Kostratani menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan pertanian di Kabupaten Sidoarjo. Namun diperlukan koordinasi, sinergi, dan penyelarasan kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan. Dikatakannya Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sebagai Kostratani juga harus didukung dengan kelembagaan yang solid, ketenagaan yang profesional, dan penyelenggaraan fungsi penyuluhan yang berbasis IT. Hal tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas berusahatani. Dengan demikian lanjut Achmad Zaini produksi usaha pertanian akan mampu meningkatkan produktivitas, produksi, pendapatan dan kesejahteraan petani.

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini juga mengatakan keberhasilan program ketahanan pangan salah satunya ditentukan oleh sarana produksi pertanian. Terutama ketersediaan pupuk di tingkat petani. Pasalnya pupuk merupakan sarana produksi pokok yang diperlukan oleh pelaku kegiatan usahatani. Diharapkannya dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani harus sesuai dengan 6 tepat. Yakni tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, sasaran dan harga. Oleh karenanya diperlukan upaya pengamanan melalui pengawalan dan pengawasan secara terkoordinasi dan komprehensif oleh instansi terkait. Baik pengawalan dan pengawasan yang dilakukan pusat maupun daerah. Seperti yang dapat dilakukan oleh KP3.

“Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida mempunyai tugas melakukan identifikasi penggunaan pupuk dan pestisida di tingkat kelompok tani (petani), mengadakan rapat koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida, melaksanakan pembinaan dan pengawasan pupuk dan pestisida serta melakukan identifikasi peredaran pupuk dan pestisida dan menyusun laporan komisi pengawasan pupuk dan pestisida,”bebernya.

Masih dikatakan Achmad Zaini, keberhasilan pembangunan pertanian juga sangat ditentukan oleh dukungan nyata dari semua pihak pemangku kepentingan. Baik dari pemerintah maupun masyarakat tani serta dari pihak lainnya. Lembaga Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dibentuk untuk meningkatkan peranan pertani dalam keberhasilan pembangunan pertanian. Sebagai perwakilan para petani, lembaga tersebut akan mampu memecahkan berbagai masalah pembangunan pertanian diwilayahnya. Untuk itu KTNA diharapkan mampu berperan aktif mendorong para petani untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada sektor pertanian disamping sektor lainnya. Selain itu dapat berperan aktif dalam melakukan supervisi dan advokasi kepada petani, agar mereka berperan aktif dalam pembangunan pertanian. Khususnya dalam meningkatkan kemandirian dan daya saing petani menghadapi pasar global. (hry/amr)

Loading

227 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *