Lpk | Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus Penipuan dan Penggelapan dengan modus investasi bodong atau fiktif yang merugikan korban hingga belasan miliaran rupiah. Tersangka dalam kasus ini adalah pria asal Kediri yang berinisial PP (39 tahun).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , Rabu (25/11/2020) Siang, saat konferensi pers menuturkan berdasarkan Laporan informasi Nomor LP- BB/636/VIII/RES.1.112020 UM/SPKT Polda Jatim yang dibuat Tanggal 10 Agustus 2020 lalu.

Dijelaskan Truno, Tersangka PP mengaku sebagai owner RAGA MANAGEMENT (Fd) menawarkan kerjasama kepada para korban agar bersedia menyetor uang modal dengan dijanjikan keuntungan sebesar 5% sampai 6% per-bulan dengan dibuatkan perjanjian kerjasama penanaman modal investasi untuk transaksi mata uang asing ( Forex ).

Namun, setelah jatuh tempo perjanjian kerjasama berakhir, modal yang telah disetor para korban tidak dapat diambil dan keuntungan sebesar 5% -6% yang dijanjikan tidak diberikan dengan alasan transaksi forex macet akibat pandemi Covid-19.

“Berdasarkan keterangan dan hasil penyidikan uang modal milik para korban telah habis digunakan Tersangka PP untuk memenuhi kebutuhan pribadinya antara lain membeli rumah dan mobil mewah”, lanjutnya.

Akibat perbuatan PP para korban yang telah menyetor sejumlah uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, kalau diakumulasi mengalami kerugian materi total sebesar Rp 15.000.000.000.

Dari pengungkapan kasus ini Polisi menyita barang bukti dari PP sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Cluster Green Hill Blok GH/1 No. 15 Sidoarjo, 3 (tiga) unit mobil mewah, puluhan dokumen surat perjanjian , buku rekening dan BPKB.

“Tidak menutup kemungkinan akan saya sampaikan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh tersangka dalam melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dengan motifnya pada investasi yang ilegal dan bodong maka silakan melaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu di Polda Jatim”, tegas Truno. (ir)

Loading

265 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *