Lpk | Jombang – Proses pengisian jabatan Kaur Umum desa Kauman kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang di menangkan Moch Wid Hidayat.
Usut punya usut ternyata Moch Wid Hidayat tak lain adalah keponakan dari Kapala desa.Dan diduga terpilihnya Moch Wid Hidayat sebagai Kaur Umum desa Kauman ada campur tangan serta permainan dari kepala desa.
Dalam pengisian perangkat desa tersebut di ikuti oleh 5 peserta melalui beberapa tahapan baik tes dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) maupun tes wawancara.
Penuturan dari salah satu warga kepada awak media mengatakan Pengisian perangkat kemarin di Desa Kauman Kecamatan Mojoagung benar benar membuat kecewa peserta dan juga warga masyarakat, selain itu yang terlihat mencolok adalah adanya pendongkrakan nilai terhadap keponakannya Pak Kades yaitu Moch Wid Hidayat (Wiwid) sehingga mendapat jumlah tetinggi “Wis ora umum pokok e”.”tegasnya.
Salah satu Calon yang tidak mau di sebutkan namanya saat ditemui menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pengisian jabatan Kaur Umum.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Ketika awak media melakukan konfirmasi,Kepala Desa Kauman sedang sibuk dengan persiapan pelantikan yang dilasanakan,Rabu (02/12/2020) pagi,bertempat di gedung balai desa setempat.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi.(ts/Tim)