Lpk | Blitar – Polres Blitar Kota melaksanakan pemberian alat penyemprot disinfektan dari Polda Jatim kepada pengurus masjid di wilayah hukum Polres Blitar Kota,

Lokasi penyerahan bantuan tersebut adalah Masjid Ar-Rohman Kel. Bendogerit dan Masjid Jami’ Baiturrohman Kel. Sananwetan, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar,05/12/2020.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemberian bantuan tersebut rangka mencegah penyebaran Covid-19. “Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berbasis pada relawan atau melakukan penyemprotan desinfektan dengan kemandirian masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blitar Kota juga memberikan bantuan sembako kepada pengurus masjid / Takmir masjid sebagai wujud kepedulian POLRI kepada masyarakat ditengah masa pandemi covid-19. (dy)

Loading

250 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *