Lpk| Blitar – Pada hari ini Rabu, 9 Desember 2020 masyarakat Indonesia di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020. Ada yang berbeda di Pilkada 2020 ini, yaitu diselenggarakan ditengah masa pandemi Covid-19 yang menuntut kehati hatian serta kewaspadaan ekstra dari semua pihak yang terlibat terhadap ancaman virus Corona ini. Oleh sebab itu maka Kapolsek Sanankulon bersama dengan Padal Pengamanam TPS melaksanakan pengecekan keseluruh tempat pemungutan suara apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan baik petugas, lokasi atau tempat, fasilitas hingga proses pungut suara yang dilaksanakan.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam masa pandemi seperti saat ini kepatuhan terhadap protokol kesehatan memegang peran yang penting dalam penyelenggaraan pungut suara di TPS. Apa saja yang perlu disiapkan, yaitu peralatan pertama yang disiapkan adalah tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik untuk pemilih. Kemudian sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah,09 desember 2020.

Selanjutnya ada juga pelindung wajah atau face shield untuk petugas, alat pengukur suhu tubuh, serta disikfeksi lokasi pemilihan. Saat hari pemilihan juga disiapkan tinta tetes, baju hazmat, dan terakhir ruangan khusus bagi pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celcius. Oleh karena itu, setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan bisa terjadi.

Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan kepada segenap anggota Polri yang melaksanakan Pam TPS untuk tetap mempedomani SOP dalam pelaksanaan pengamanan sekaligus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian APD. Lakukan himbauan kepada masyarakt untuk memperhatikan jarak ketika terjadi penumpukan antrian pemilih di TPS. ungkap Kapolsek.(dy)

Loading

244 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *