Lpk | Sidoarjo – Mulai bulan Oktober kemarin, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menaikkan jatah uang makan anak yatim. Dari semula Rp. 9 ribu perharinya menjadi Rp. 15 ribu. Uang permakanan tersebut diberikan kepada 1.512 dari 62 panti yatim piatu yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo. Pagi, tadi, Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si menyerahkan secara simbolis buku rekening tabungan bantuan permakanan kepada salah satu pengurus panti asuhan yatim piatu di pendopo Delta Wibawa, Kamis, (10/12).

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengucapkan terimakasihnya kepada pengelolah panti yang telah membantu pemerintah dalam menangani anak yatim. Dirinya berharap untuk tidak segan-segan berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo. Dikatakannya perhatian pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada anak yatim melalui berbagai program cukup lengkap. Semisal sekolah gratis yang dapat diberikan kepada anak yatim.

“Saya minta pengelola panti untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan pemerintah,”pintanya saat menerima 15 perwakilan panti yang menerima bantuan permakanan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tirto Adi yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan sebelumnya Pemkab Sidoarjo mengalokasikan besaran uang makan anak yatim sebesar Rp. 9 ribu perhari. Namun mulai triwulan IV, yakni mulai Oktober sampai Desember 2020 menjadi Rp.15 ribu atau naik Rp. 6 ribu.

“Alhamdulilah setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD, akhirnya mulai truwulan empat, Oktober, November, Desember itu dinaikkan dari Rp. 9 ribu menjadi Rp. 15 ribu,”jelasnya.

Tirto Adi mengatakan anggaran permakanan anak yatim tahun ini sebesar Rp.6 milyar 379 juta lebih. Rinciannya Rp. 4 milyar 965 juta lebih untuk alokasi uang makan anak yatim dibulan Januari sampai September yang masih Rp. 9 ribu. Sedangkan tambahan alokasi anggaran permakanan anak yatim sebesar Rp. 1 milyar 412 juta lebih dikarenakan ada tambahan kenaikan uang permakanan sebesar Rp.6 ribu pada bulan Oktober sampai Desember. Tahun depan lanjut Tirto Adi, dirinya akan mengajukan besaran uang makan yang sama sebesar Rp. 15 ribu. Dengan begitu secara tidak langsung alokasi anggaran permakanan anak yatim akan mengalami kenaikan.

“Inshaalloh nanti ditahun 2021, rencana kita akan kita tetapkan Rp.15 ribu per anak per hari,”ucapnya.

Sementara itu Ketua Forum LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) Sidoarjo Drs. H. Juhari mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini. Dikatakannya bantuan seperti ini sangat penting untuk mensupport kebutuhan anak panti. Dirinya mengakui selama ini kerjasama pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan lembaganya berjalan baik.

“Alhamdulillah di akhir tahun ini, Oktober, November, Desember ada tambahan Rp. 6 ribu menjadi Rp. 15 ribu per hari per anak,”ucapnya. (hry/amr)

Loading

247 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *