Lpk | Batam – Lagi-lagi terjadi penarikan unit mobil secara paksa oleh laesing MAF secara bar- bar atau sudah dibatas kemanusiaan.

Ade Dermawan sebagai debitur dari Leasing MAF dengan No Kontrak 7361800528 sebuah unit mobil Avanza Veloz, Nopol BP 1568 AH, yang sudah terbayar angsuran 26 bulan dengan masa angsuran 60 bulan.

Menurut keterangan Ade Dermawan pada hari Sabtu (12/12/2020) kejadian dikomplek pasar Legenda Malaka dihadang oleh pihak leasing yang berjumlah tujuh orang untuk segera melunasi tunggakan angsuran yang belum terselesaikan, namun pihak leasing sudah stanby dengan mobil derek

Ade menuturkan “pihak debt collektor tidak mau tau apa yang terjadi, karena perekonomian yang tidak memungkinkan ini karena adanya wabah pandemi Corona, dan debt coloktor masih tetap akan menderek unik dan menimbulkan keributan yang luar biasa”.

Paridah Sambiring Ketua DPD YALPK Kepri begitu datang dilokasi perdebatan masih terjadi.

Peridah mengatakan “silahkan mengambil surat terlebih dahulu kepada pengadilan Negeri Kota Batam, jangan semena-mena sesuka hati, jangan bertindak secara Bar-bar, jangan mengataka wanprestasi maka mobil akan di derek secara paksa”.

Untuk menghindari tekanan dan tindakan secara brutal dari Debt Collektor pihak dibitur mencari pinjaman uang untuk membayar tunggakan dan didampingi oleh Ketua DPD YALPK Kepri menuju ke kerabat dibitur di Nagoya Hill dan diikuti oleh pihak Debt Collektor MAF.

Paridah menegaskan kepada pihak debt collektor bahwa pembayaran ini akan dilewatkan di kantor leasing MAF bukan kepada yang lainnya.

Dan terjadi lagi keributan di Nagoya Hill sampai terjadi dorong mendorong dari pihak eksternal dan debt colector MAF tidak mau mendengar alasan dan tetap akan meminta uang pembayaran secara tunai.

Inisiatif dari DPD YALPK Kepri dan team agar ke instansi kepolisian supaya ada saksi penyerahan pembayaran unit,namun pihak eksternal dan debt collector tudak terima, dan saat mau pergi mobil sudah dipalang.

Akhirnya DPD YALPK Kepri menyampaikan agar pembayaran angsuran lewat rekening PT leasing, Setelah transaksi terjadi malam itu tanggal 12/12/2020 lokasi pembayaran lewat transfer bank BNI Mall Nagoya Hill lalu resi di info kepihak eksternal mau pun ke debt colector MAF. (dar)

Loading

374 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *