Lpk | Trenggalek – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Kini petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi disertai dengan rapid test. Sebelumnya, operasi yustisi sekaligus mendisiplinan protokol kesehatan yang dibarengi dengan rapid test gen dilakukan di pintu masuk kabupaten Trenggalek tepatnya di desa Baruharjo kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

Tetapi Kali ini, kegiatan serupa digelar kembali di perbatasan Trenggalek-ponorogo tepatnya di depan Puskesmas Pucanganak jalan raya Trenggalek – Ponorogo KM.13 masuk desa Pucanganak kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, Jum’at (25/12).

Wakapolres Trenggalek Kompol Mujito, S.H., M.H. yang terjun langsung ke lokasi untuk meninjau kegiatan setelah sebelumnya memimpin pengamanan Natal di beberapa gereja di Trenggalek.

Saat dikonfirmasi Kompol Mujito Mengatakan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek sangat mendukung langkah Pemkab Trenggalek yang melakukan rapit test antigen bagi pendatang yang masuk ke wilayah Trenggalek.

“Sangat mendukung sekali dalam Setiap kegiatan operasi yustisi kita terjunkan personel untuk membantu. Termasuk jajaran Urkes Polres Trenggalek.” Ucap Kompol Mujito.

Kompol Mujito juga menambahkan, saat ini Kapolri telah menerbitkan Maklumat nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang dimulai tanggal 23 Desember 2020.

Adapun isi dari maklumat tersebut antara lain untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum yaitu berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

Sementara itu, Dari pelaksanaan operasi yustisi serta 28 sampel Rapid Test Antigen secara random, 27 menunjukkan hasil non rekatif dan 1 orang reaktif. Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen itu sendiri menurut rencana akan dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 4 Januari 2021 yang akan datang. (awr)

Loading

266 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *