Lpk | Sidoarjo – Mendasari Surat Edaran Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Nomor : 22 Tahun 2020 Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa kini penumpang menuju dan pergi dari pulau Jawa wajib menunjukan surat rapid test antigen. Ketentuan tersebut berlaku sejak, Selasa tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
“Jadi penerbangan dari Bandara Juanda menuju bandara kota lainnya wajib menggunakan rapid test antigen. Sedangkan untuk tujuan Bali wajib menyertakan surat keterangan negatif test swab PCR. Bandara Juanda juga telah memiliki layanan rapid test antigen dan antibody yang berada di area pelataran parkir roda empat Terminal 1 (T1). Guna mengantisipasi kepadatan, respon kami adalah dengan membuka pendaftaran lebih pagi sejak pukul 03.00 dan pengambilan sample sudah dilaksanakan mulai pukul 04.00 pagi ,” ujar Stakeholder Relation Manager Yuristo Ardhi Hanggoro, kepada Awak Media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id
Yuristo menambahkan bahwa untuk harga pelayanan rapid test antigen sebesar Rp. 170.000,- dan rapid test antibody sebesar Rp.85.000,-. “Layanan rapid ini cukup ramai saat ini, mengingat lokasi rapid test ini cukup strategis dan sangat memudahkan untuk mereka yang akan berangkat dari Bandara Juanda,” tambahnya.
Menurut Yuristo, melihat kepadatan pengunjung di area rapid test, Bandara Juanda melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan pengunjung. “Kami lakukan beberapa langkah antisipasi yaitu melakukan perubahan flow antrean pendaftaran, area tunggu pembayaran, pengambilan sampel, dan area tunggu pengambilan hasil. Selain itu kami juga menambahkan fasilitas kursi sebanyak 250 buah kursi dan tenda untuk antrian serta membagi air mineral,” jelasnya.
Bandar Udara Internasional Juanda juga menambah kuota layanan rapid test antigen. “Hari ini kami menambah kuota sebanyak 100 untuk layanan rapid test antigen. Total keseluruhan rapid test antigen hari ini yang terlayani sebanyak 900 orang. Selain itu kami juga menambah SDM yang bertugas di area rapid yaitu 30 orang petugas Angkasa Pura Support, 11 orang petugas kesehatan dari Ultra Medica dan 15 orang dari pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Juanda yang diantaranya adalah rekan-rekan yang dinas malam hari sebelumnya kami perbantukan untuk dinas pagi hari ini,” jelas Yuristo.
Selain melakukan langkah antisipasi Bandar Udara Internasional Juanda juga berkordinasi dengan pihak maskapai. “Saat ini maskapai telah membuka layanan reschedule atau refund dengan syarat calon penumpang wajib menunjukan hasil rapid test antigen,” ujar Yuristo.
Yuristo menghimbau kepada calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Juanda untuk melakukan rapid test sebelum keberangkatan. “Untuk persyaratan perjalanan yang menggunakan rapid test antigen itu berlaku 3 x 24 jam, maka dari itu kami menghimbau untuk melakukan rapid test antigen satu atau dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Sehingga memudahkan saat keberangkatan nantinya. Rapid test pun dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain yang menyediakan di luar bandara yang terdekat dari lokasi tempat tinggal calon penumpang,” imbaunya. (ir)