Lpk | Gresik – Selama tahun 2020, Polres Grrsik telah mengungkap puluhan kasus 80 persen kasus pembunuhan dan pemusnahan barang bukti yang berjumlah kurang lebih 1047 Botol minuman keras berbagai macam jenis dan merk di halaman Polres.
AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M dihadapan awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , Rabu (30/12/2020) pukul 12.30 WIB sebanyak 1117 kasus crime total dan berhasil ungkap sebanyak 893 kasus diantarannya kasus pembunuhan di Kec. Bungah.
” Selain itu beberapa kasus masih menjadi PR Polres Gresik khususnya kejahatan konvensional / 3 Cepu “, tambah AKBP Arief.
Menjelang pengamanan peringatan tahun baru 2021, Polres Gresik telah melaksanakan giat Cipkon dengan sasaran miras dan knalpot Brong sehingga diharapkan pelaksanaan tahun baru bisa berjalan dengan aman, katanya.
AKBP Arief juga menghimbau kepada masyarakat Gresik untuk istirahat di rumah, merayakan dengan keluarga masing-masing tidak perlu keluar rumah dan membuat kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19 maupun gangguan keamanan, sesuai maklumat Kapolri.
Pemusnahan Barang Bukti Miras akan dilaksanakan dengan cara di giling untuk miras dan di gergaji untuk knalpot Bron sehinga tidak bisa digunakan lagi, dan secara simbolis dilakukan oleh jajaran Forpimda Gresik, tutupnya. (ir)