Lpk | Jombang – Keberadaan pabrik penggilingan bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga setempat. Selain mempertanyakan perizinan pabrik, warga juga mengeluhkan bau busuk yang berasal dari areal CV Nurvan Jaya yang kini sudah beralih ke PT Sayap Mas.

Sukamad, warga setempat mengatakan, awal pembukaan, pabrik tersebut bernama CV Nurvan Jaya. Usahanya pengolahan bulu ayam menjadi tepung. Luas areal yang digunakan sebagai lahan usaha seluas 13.200 meter persegi.
Sekarang, pabrik tersebut sudah berganti nama menjadi PT Sayap Emas. Tidak diketahui apakah perizinannya sudah mengikuti perubahan nama tersebut atau tidak.

“Saya yakin warga masyarakat Jambe tidak tahu kalau pabrik penggilingan ayam tersebut berganti nama,” katanya , Rabu (29/12/2020).

Ir Ilham Hero Kuntjoro, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menjelaskan pertanyaan warga.

“Untuk proses perubahan nama izinnya nanti juga berubah yang awalnya A menjadi B. Sekarang sedang proses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham juga membeberkan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang harus dilakukan pelaku usaha yaitu prosesnya izin lokasi sesuai tata ruang, izin lingkungan dari dinas lingkungan hidup. “Selanjutnya izin IMB,” bebernya.

Terkait IMB PT Sayap Mas, Ilham mengaku belum keluar izinnya. “Seharusnya pengusaha menaati peraturan. Kalau IMB-nya belum keluar tidak boleh beroprasi, kami juga sudah berkordinasi dengan pihak satpol PP akan meninjau ke lokasi” pungkasnya.

Pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran (Pasal 115 ayat [2] PP 36/2005). (red)

Loading

545 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *