Lpk | Surabaya – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (31/12/2020) sore di depan lapangan apel Mapolda Jatim apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2021 dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2020.
Pada hari ini seluruh wilayah akan dilakukan penyekatan di setiap perbatasan kota. Seperti di waru, Suramadu maupun di titik-titik pintu masuk antar kota.
Selain itu anggota juga akan melakukan razia disejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru. Diantaranya, restoran, hotel, maupun di sejumlah tempat yang lain.
“Hari ini sudah dilakukan penyekatan antar batas kota, dan nantinya akan dilakukan razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat berkerumun masyarakat, untuk mencegah berkembangnya Covid 19 ” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim, Kamis (31/12/2020), kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id.
Mengingat malam pergantian tahun baru ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Karena saat ini masih di masa Pandemi Covid-19.
Nantinya bagi masyarakat maupun pedagang tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Hal ini sesuai intruksi atau Surat Edaran dari Gunernur Jatim.
“Saat ini masih dimassa Pandemi Covid-19, sehingga saya menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun di jalan,” pesan dia.
“Selain itu bagi masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Jika masih ada yang melanggar, akan dilakukan Swab Test hingga sanksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing daerah. Tetapi sebenarnya bukan masalah sanksi, tetapi yang terpenting adalah kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilakukan TNI Polri dan instansi terkait demi keamanan atau kepentingan masyarakat “, pungkasnya. (ir)