Lpk | Lumajang – Ketahuan curi kotak amal di musholah Madinatuna Al Islam, seorang pemuda diamankan dan diserahkan ke mapolsek Lumajang kota, Kamis ( 7/1/2021 ).
Pelakunya adalah inisial ‘BR’ (18 ) warga Jl. Indragiri No. 36 RT. 002 RW. 005 Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa timur.
Tak pelak, uang yang dia curi di kotak amal tersebut hanya sejumlah Rp 211.000.
Kronologi kejadian yang berhasil dihimpun media ini dari polisi, saat pagi hari pelaku berjalan depan Mushollah dan melihat ada kotak amal. Saat itu pelaku punya niatan untuk mengambilnya, lalu pelaku memanjat pagar dan mengambil kotak amal musholla.
Namun rupanya pelaku tak mujur, aksinya tak berjalan mulus.
Pasalnya, saat mengambil kotak amal, pelaku dipergoki pengurus Musholla dan pelaku langsung diamankan lengkap dengan kotak amal yang dicurinya. Dan plakupun diserahkan ke Polsek Kota Lumajang dan minta agar diproses hukum.
Kapolsek Kota polres Lumajang, IPTU. Samsul Hadi, S.H., M.H., yang akrab di sapa pak Bella, saat di konfirmasi media ini, melalui sambungan satelitnya, Sabtu siang ( 9/1 ) menjelaskan, bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota. “Karena uang yang dicuri hanya sebesar ratusan ribu, pelaku dikenakan tindak pidana ringan dan tidak ditahan”, jelasnya.
Lanjut perwira berpangkat dua balok di pundaknya ini, Selama belum sidang, pelaku wajib lapor dua kali seminggu hanya dilakukan tipiring.
“Ya, karena yang di curi hanya ratusan ribu, pasalnya hanya tipiring”, pungkas Kapolsek Lumajang Kota, IPTU. Samsul Hadi, S.H., M.H., yang akrap di sapa pak bela oleh rekan sejawatnya, maupun oleh rekan – rekan media.(hr/rm)