Lpk | Sumenep – Dengan beredarnya pemberitaan Polres Sumenep yang giat menyoroti Cafe Apoeng Ketha dalam kurun waktu beberapa pekan terkahir tentu akan membuat para pelaku usaha sejenisnya mulai ketar ketir. Pasalnya dalam pemberitaan itu sudah disebutkan kalau Polres Sumenep akan usut tuntas para pelaku.
Hal itu membuat LBH-Wiraraja Sumenep yang diwakili oleh Heri Santoso merasa cukup tergelitik dan angkat bicara, Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta dan realita yang terjadi pihaknya mendapatkan suatu kejanggalan dalam kasus Cafe Apoeng Ketha Yang bertempat di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi tersebut.
“Untuk Kasus Kafe Apoeng Ketha itu saya sampai tidak habis pikir dan jelas sekali saya menyerap sebuah kejanggalan yang terjadi. Jika memang pihak Kepolisian benar-benar serius untuk menyikapi kasus kasus seperti itu, Kenapa hanya Cafe Apoeng Ketha yang menjadi fokus Polres Sumenep, terus yang lainnya bagaimana?,” Kata Heri Santoso kepada wartawan www.tabloidlpk.or.id di Cafe lagaleria. Rabu 13/01/2021.
Bahkan Kata Heri, Sebelum pihak Polres fokus ke Cafe Apong Kheta Saronggi justru sudah ada laporan langsung ke Kapolres Sumenep tentang salah satu cafe di Sumenep yang menjual miras.
“Pada saat itu Pak Kapolres langsung memerintahkan Kabag OPS dan jajarannya, Waktu dan buktinya sangat jelas ada, yaitu bukti mirasnya sendiri dan bukti bill pembayarannya juga sudah ada, tapi kenapa Polres Sumenep kok sepertinya tebang pilih dan malah tidak semangat memberantas salah satu cafe ini, bahkan cafe inipun sampai sekarang masih aman-aman saja, Ada apa?,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa pihaknya akan sangat menyayangkan jika Polres Sumenep tidak bisa berlaku adil terhadap semua Cafe yang ada di Kota ujung timur pulau madura Sumenep.
” Kalau memang Polres mau bersungguh sungguh untuk memberantas minuman keras, jangan sampai ada tebang pilih. Harus berlaku adil, brantas semua yang ada tanpa terkecuali , proses juga pidananya, Beranikah Polres memberantas semua cafe di sumenep tegasnya(fdy)