Lpk|Nganjuk – Dalam rangka memutus rantai penyebaran yang Covoid-19 selama sudah menelan ribuan korna yang meninggal dunia,sehingga perlu adanya langkah-langkah untuk mengantsipasi dan mencegah agar tidak melebar kemana-mana.

Adapun langkah yang diakukan oleh Polsek Ngronggot secara rutin dan berkala melaknakan Ops Yustisi yang bekerja sama dengan instansi terkait ,akoramil Ngronggot,Dinas Kesehatan Ngronggot dan Satpol PP Kec.Ngronngot.

Kamis,14/01/2021 pukul 09.30 Wib Personil Polsek Ngronggot melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang masih kurang memperhatikan Prokes,sehingga perlu diberikan pemahaman agar terhindar Covid=19.

Sedangkan lokasi pelaksanaan Ops Yustisi di depan Supermarket ATTAYAH Ngronngot karena masih ditemukan warga yang tidak mekai masker terutama yang beraktivitas disekita Supermarket AATAYAH,ada beberapa orang yang kita berikan tegoran bahkan adakan diberikan tindakan dengan disuruh pUs-Up ,kata Aipda Purwanto.

Pada kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Aipda,untuk menyampaikan pesan pentinya Prokes ,Memakai Masker,Menjaga Jarak,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir seama 20 detik, Menjaga imun dengan berolahraga secukupnya dan mengkonsumsi makanan yang bergisi.

Kapolsek Ngronggot membenarkan bahwa K “ Kegiatan Ops Yustisi di wilayah Polsek Ngronggot secara rutin kita laksakanan bersama Instansi terkait guna cegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususya diwilayah Kec.Ngronggot dan Nganjuk pada umumnya “.(ay/fr)

Loading

287 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *