Lpk | Sidoarjo – Pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Krian terus digalakkan, yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19, pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker dan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama bagi pengguna jalan umum dan tempat tempat keramaian.

Meningkatan disiplin masyarakat tidak semudah kita bayangkan dan untuk menegakan hukum protokol kesehatan bagi warga yang melaksanakan kegiatan ataupun aktifitas pada pagi hari juga masih ditemukan warga yang tidak pake masker, maka dari itu pihak pimpinan Kecamatan Krian terus menggelar operasi yustisi gabungan Satlantas Polsek Krian, Koramil 0816/09 dan Satpol PP Krian bertempat di jln. Gubenur Sunandar Priyo Sudarmo no. 130 Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.Dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan Krian, dipimpin oleh Ipda Indra Kanit lantas Polsek Krian,Selasa, 19/01/2021.

Dalam pelaksanaan Operasi yustisi tetap mengepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan bertujuan memberikan efek jera terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolsek Krian Kompol Mukhlashon.SE, ujar Kanit lantas Ipda Indra,

Dan hasil dalam Operasi Yustisi kali ini masih didapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai Masker kemudian dilakukan teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik sampai dengan sanksi Administrasi agar memberi efek jera, ujar Serma Ach. Saifi (tkm/red)

Loading

232 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *