YALPK | Kediri – Sebanyak enam remaja di Sekitar Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, diamankan petugas Polsubsektor Ngasem Polres Kediri karena ketangkap basah pesta miras ( minuman keras ). Kapolsubsektor Ngasem Polres Kediri Iptu Moh. Nakhrowi mengatakan keenam remaja tersebut diamankan pada Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 12:30 dini hari. ” Mereka kita amankan karena ketangkap basah sedang menggelar pesta miras ( minuman keras ),” kata Iptu Moh. Nakhrowi, kepada yalpk.or.id, Minggu ( 26/05/2019 ).

Adapun barang bukti yang diamankan petuas, tambah Iptu Moh. Nakhrowi, berupa satu botol miras jenis arak dalam kemasan botol air mineral ukuran besar. ” Satu diantara keenam anak yang diamankan tersebut adalah perempuan usia pelajar “, tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan media ini, keenam anak tersebut adalah Fatkhudin (19), pria, pekerjaan swasta, alamat Desa Bogem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Antoni Kanugrahan (23), pria, pekerjaan swasta ( pelayaran ), alamat Dusun Sentul Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Andri Wisanggeni (23), pria, pekerjaan swasta, alamat Dusun Sumber Desa Tiru kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Ahmad Choironi (19), pria, pekerjaan tani, alamat Dusun Sentul Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Yahya Budianto (20), pria, pekerjaan swasta, alamat Dusun Sentul Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Eli Fithriana (17), perempuan, profesi pelajar, alamat Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Setelah didata langsung oleh Kapolsubsektor Ngasem Iptu Moh. Nakhrowi, kemudian diberikan nasehat edukatif lalu disuruh pulang ke rumah masing – masing. (hrw/mh).

Loading

645 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *