YALPK | Gresik – Operasi Pekat Semeru 2019 Polda Jatim nomer : R/RENOPS/26/V/OPS 1.3/2019 Tanggal 2 Mei 2019 dalam rangka penanggulangan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, petasan/mercon, kembang api ilegal, penyalahgunaan narkoba dan miras. Yang meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur guna Cipta Kondisi (Cipkon) bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H/2019.
Dari keterangan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., “Dalam kurun waktu 12 hari terhitung mulai tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 1.033 kasus. Satu, premanisme ( curhat, curanmor, curbis, penganiayaan dan parkir liar) 676 kasus terdiri dari sidik 8 kasus dengan tersangka 8 orang. Bina 668 kasus dilakukan pembinaan 723 orang. Dua, prostitusi 5 kasus pembinaan 5 orang. Tiga, perjudian 11 kasus mengamankan sebanyak 32 orang tersangka. Empat, Narkoba 18 kasus mengamankan 24 orang tersangka. Lima, Miras 268 kasus mengamankan 297 orang tersangka. Eman, Petesan/Mercon 55 kasus dilakukan pembinaan sebanyak 63 orang” unkapnya.
Tambah Kapolres Gresik “ Kasus yang menonjol sindikat bobol ATM yang diamankan tiga orang dan satu orang masih buron. Modusnya membuat eror mesin ATM uang keluar tapi saldo tetap tidak berkurang. Sindikat ini telah membobol Jawa Barat 43 TKP, Jawa Tengah 28 TKP, Jawa Timur 26 TKP termasuk Gresik 2 TKP, Banten 8 TKP, Jakarta 5 TKP, Yogyakarta 5 TKP dan diluar pulau Jawa 22 TKP. Barang bukti uang tunai sebesar Rp.8.300.000,-( Delapan juta tiga ratus ribu rupiah)” jelas AKBP Wahyu S Bintoro. (bjs)