Lpk | Trenggalek – PT. Pos Indonesia Unit Dongko melakukan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap XI (sebelas) di bulan februari tahun 2021 dari Pemerintah untuk masyarakat Desa Dongko, Pringapus, Ngerdani, Sumberbening dan Siki sebagai penerima manfaat dalam rangka percepatan penanggulangan dampak covid-19.

Atas adanya jadwal itu para Bhabinkamtibmas Polsek Dongko Polres Trenggalek langsung melakukan pemantauan dan monitoring dari penyaluran bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat yang bertempat di Balai Desa, Selasa (09/02).

Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas Desa Siki, Pringapus Polsek Dongko bersama Babinsa melakukan pengamanan sekaligus monitoring dan pengawasan terhadap antrean bagi para penerima manfaat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan serta supaya untuk tidak bergerombol sebagai langkah pencegahan serta pengendalian daripada penyebaran covid-19 sehingga tidak terjadi cluster penyaluran BST.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Rohadi,S.H. membenarkan hal tersebut, bahwasanya para Bhabinkamtibmas selalu aktif melaksanakan kegiatan di Desa binaan baik itu pengamanan ataupun yang lainnya demi menjaga wilayah binaan agar selalu aman dan kondusif, Ungkapnya.

Dan kali ini mereka melaksanakan pelayanan dari penyaluran bantuan program pemerintah kepada masyarakat yang terdampak covid-19, sehingga selama dalam kegiatan tersebut dapat berjalan aman lancar tanpa gangguan suatu apapun.” imbuh AKP Rohadi.

Saya ucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan rasa penuh tanggungjawab sehingga semuanya dapat terselenggara dengan aman tertib terkendali. (awr)

Loading

285 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *