Lpk | Jombang – Pandemi covid-19 membuat berbagai pertemuan harus dilakukan dengan seminimal mungkin hadirnya kerumunan. Karenanya, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022 digelar secara virtual.

Bupati Jombang didampingi Sekdakab Jombang, Asisten 3, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo membuka Musrenbang secara virtual dari ruang Jombang Command Center (JCC) Pemkab Jombang pada hari Senin (8/2/2021) pagi. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 16 Februari 2021 secara virtual.

Musrenbang tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Jombang hari ini digelar di 4 (empat) titik secara bersamaan, yaitu Kecamatan Wonosalam, Bareng, Ngoro Dan Gudo di kantor Kecamatan masing masing

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu proses tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022, dimana arah kebijakan pembangunannya diselaraskan sesuai dengan target dan sasaran pembangunan pemerintah provinsi maupun pusat serta dengan mengakomodir masukan dan saran, baik dari stakeholders maupun pokok-pokok pikiran DPRD.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar memperhatikan prioritas pembangunan tahun 2022 serta sumbang saran dan pikiran dari stakeholders, sehingga mampu untuk mewujudkan “Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing” sebagaimana Visi dan Misi Saya bersama Bapak Wakil Bupati”, tutur Bupati Hj. Mundjidah Wahab.

Tema Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2022 adalah “Peningkatan Investasi Dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Melalui Hilirisasi Ekonomi” Dengan Prioritas Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2022 antara lain:

1) Mewujudkan Pemerintahan Yang Profesional Berbasis Asn Yang Profesional Dan Digitalisasi Proses Layanan;

2) Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Penyediaan Infrastruktur Dasar Yang Memberikan Jaminan Perluasan Dan Pemerataan Akses Untuk Masyarakat;

3) Peningkatan Daya Saing Investasi Melalui Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Dan Kemudahan Layanan Perizinan;

4) Hilirisasi Dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Penguatan Produktivitas Dan Kreasi Produk Unggulan;

5) Membangun Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan Dan Ketahanan Bencana.

Beberapa kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2022, diantaranya adalah Kebijakan Jombang Berkarakter Dan Berdaya Saing (Berkadang) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 Juta untuk setiap Desa. Kebijakan Jombang Berkadang tahun 2022 harus lebih terarah dan dapat berbagi peran dengan sumber pendanaan lain yakni ADD, DD maupun Pendapatan Desa, untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat.

Beberapa menu dalam Jombang Berkadang salah satunya diwujudkan sebagai upaya peningkatan status Kabupaten Sehat, yaitu dengan diberikan fasilitasi pembangunan MCK Individual dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin; Penghijauan Lingkungan, Pencegahan Dan Penanganan Gizi Buruk/ Stunting, Pengadaan Sarana Prasarana Posbindu, Fasilitasi Penanganan Tuberkulosis serta Fasilitasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) Covid-19 Melalui Kampung Tangguh.

Kemudian sebagai upaya pembentukan karakter masyarakat Jombang dalam program Berkadang terdapat menu usulan yaitu : Pengadaan Sarana/Alat Kesenian Tradisional dan Non Tradisional, Fasilitasi Bersih Desa/Tasyakuran Desa/PHBN/PHBA, Pembangunan/ Rehabilitasi Tempat Ibadah Serta Fasilitasi Alat Bantu Bagi Disabilitas. Dan Untuk Membentuk Masyarakat Yang Berdaya Saing,

Dalam kebijakan Jombang Berkadang diberikan pengadaan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Atau SPBE dalam rangka mendukung digitalisasi layanan tingkat Desa, Pengadaan Penerangan Jalan Umum, Fasilitasi berupa Sarana Usaha Bagi Kepala Rumah Tangga Miskin Perempuan, Pembangunan Jalan Dan Jaringan Irigasi Usaha Tani Desa, Pembangunan Sumur Dangkal, Pemberantasan Penanggulangan Hama Tikus, Serta Bantuan Pupuk Organik/Bokashi.

“Bagi perangkat daerah yang diberi amanah untuk melakukan verifikasi dan monev untuk program Jombang Berkadang mulai dari Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Dan Permukiman, Dinas Sosial Dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Jombang, Saya tekankan untuk ikut mengawal dan mendampingi desa agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar”, tandas Bupati.

Inovasi lain dalam Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 adalah Kebijakan Prioritas Kecamatan yang dibagi menjadi beberapa bidang Pembangunan, Yaitu Bidang Prasarana Wilayah Dan Penataan Ruang (Tiga Usulan), Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan Masyarakat (Tiga Usulan) dan Bidang Ekonomi (Tiga Usulan). Sehingga Total Usulan Untuk Satu Kecamatan ada Sembilan Usulan. Semua Usulan tersebut, harus Selaras Dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kabupaten. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat.

Hal lain yang juga dinilai tidak kalah penting oleh Bupati Jombang adalah terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa, yang berimplikasi dengan meningkatnya secara bertahap jumlah transfer anggaran ke Pemerintah Desa. Perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dari sisi perencanaan dan pengelolaan keuangannya, dimana pemerintahan desa harus bisa berbagi peran dalam proses perencanaan pendanaan pembangunan desa antara kegiatan yang dialokasikan melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Jombang Berkadang Dan Pendapatan Desa. Kemudian Dari Sisi Pengelolaan Keuangan dan Anggaran serta administrasi pertanggungjawaban, menjadi hal yang harus benar-benar diperhatikan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholders dan elemen masyarakat yang telah ikut serta dalam mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat walaupun ditengah pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum selesai. Bupati mengajak semua pihak untuk tetap berikhtiar menjaga protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir.

Bupati juga menekankan adanya tantangan dan pekerjaan besar yang perlu menjadi fokus penanganan dalam mewujudkan masyarakat Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing, antara lain:

1) Antisipasi Banjir Tahunan;

2) Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Covid-19 Dengan Upaya Bela Dan Beli Produk Setempat;

3) Pemberdayaan Masyarakat Melalui Padat Karya Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintah Desa;

4) Percepatan Penanganan Infrastruktur Daerah Terutama Menuju Pusat Ekonomi Dan Pengembangan Kawasan Industri Untuk Mendukung Pembangunan Ke Kawasan Produksi Rakyat, Kawasan Industri Kecil, Kawasan Pariwisata Dan Kawasan Pertanian Serta Perkebunan;

5) Peningkatan Pelayanan Administrasi Publik Dengan Digitalisasi Layanan Sampai Tingkat Desa;

6) Peningkatan Kualitas Prasarana Dasar Lingkungan Permukiman;

7) Membangun Lingkungan Yang Berkelanjutan Dan Ketahanan Bencana;

8) Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Terhadap Isu Potensi Konflik Di Masyarakat.

Beberapa hal tersebut, merupakan variabel yang menjadi fokus dalam penetapan indikator yang akan disepakati dalam dokumen RKPD Kabupaten Jombang tahun 2022.

“Oleh karenanya perlu pemikiran yang strategis, komprehensif dan inovatif dari saudara-saudara sekalian dalam penetapan target indikator khususnya tahun 2022”, tegas orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini.(Arya/Ynt/Hump).

Loading

234 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *