Lpk|Sidoarjo – Guna menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah menetapkan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II, dilanjutkan dengan penerapan PPKM skala mikro berdasarkan zona mulai tanggal 9 sampai tanggal 22 Februari 2021.
Di Kabupaten Sidoarjo, PPKM Mikro tingkat desa ada di Kecamatan Waru dan Sidoarjo. Untuk mengawasi ruang gerak warga di zona merah, Pemkab Sidoarjo bersama dengan Polresta Sidoarjo serta Kodim 0816 Sidoarjo membentuk kawasan PPKM Mikro di Desa Bluru, Sidoarjo.
Kawasan PPKM Mikro Desa Bluru, terdapat posko keamanan yang berfungsi untuk mengawasi warga keluar masuk. Yang mana diberlakukan pengecekan sesuai protokol kesehatan. Seperti penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu tubuh, harus memakai masker, mencuci tangan, bila ada warga datang dari luar wilayah harus terlebih dahulu dilakukan rapid test, dan sebagainya.
Kemudian dalam kawasan PPKM Mikro zona merah, seperti di Desa Bluru ini juga harus ada ketersediaan lumbung pangan, pos kesehatan, juga ruang isolasi bagi warga. Kegiatannya tidak jauh dari kampung tangguh sebelumnya. Karena di Sidoarjo sudah ada kampung tangguh jadi pelaksanaannya lebih mudah. Intinya bahwa penggerak dari PPKM Mikro adalah ketua kampung tangguh dan ketua PPKM Mikro bersama warganya. Syukurlah semua warga di sini mendukung penuh, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Menurutnya, bahwa Desa Bluru ditetapkan sebagai kawasan PPKM Mikro dikarenakan memasuki kategori zona merah. Berdasarkan hasil Swab terakhir mulai tanggal 5 sampai 8 Februari ada 13 warga dalam satu RT di Desa Bluru terkonfirmasi Covid-19.
Karenanya mulai kemarin tanggal 9 Februari 2021, kami bersama Pemkab Sidoarjo, TNI, instansi terkait, dibantu komunitas dan warga setempat yang antusias akan adanya program ini mulai membentuk kawasan PPKM Mikro, lanjut Kombes Pol. Sumardji.
Penerapan PPKM Mikro akan dilaksanakan sesuai dengan zona. Di Zona merah akan kegiatannya akan secara ketat dibatasi. Untuk zona oranye ketat, kuning sedikit longgar dan hijau biasa saja.
Artinya kegiatan semua harus sama sama saling mendukung mengisi. Walaupun desa sebelah kuning, harus tetap menjaga. Nanti akan dilakukan Operasi Yustisi Prokes juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khusus untuk wilayah yang zonanya merah, tambah Kombes Pol. Sumardji.
Sementara, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, meninjau kawasan PPKM Mikro dan pelaksanaan rapid test antigen warga di Desa Bluru bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Kadinkes Sidoarjo serta jajaran Forkopimka Sidoarjo, Rabu (10/2/2021), mengapresiasi upaya warga guna mensukseskan program ini.
Ini artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi bahwa mereka sudah mengerti pentingnya mematuhi segala peraturan guna memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan diberlakukannya sanksi pribadi, perusahaan dan faktor lainnya. Ini adalah tindakan edukasi RT-RW maupun desa agar kita bersama-sama menekan laju pertambahan Virus Corona, katanya.
Bahkan di beberapa desa lain keterangan dari Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, sudah mulai terbentuk kawasan PPKM Mikro. Ada juga yang terbentuk secara mandiri misalnya di Pucanganom, Sidoarjo. Kesadaran warga seperti inilah, yang menjadi efektifitas dan percepatan penanganan Covid-19, pungkasnya.
Kepala Desa Bluru Kidul Tri Prasetiyono, mengatakan bahwa pihaknya bersama warga menyadari bahwa mulai dari PSBB hingga saat ini PPKM mikro adalah langkah efektif guna menekan penyebaran Covid-19. Hal ini seperti terlihat dari diadakannya rapid test di desa ini, warga begitu antusias mengikutinya. Kemudian mempersiapkan segala kebutuhan pembentukan kawasan PPKM mikro, warga juga solid saling membantu dan berkordinasi bersama jajaran TNI-Polri.(hr/am).