YALPK | Kediri – Kepala Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri, Iptu Moh. Nakhrowi, mengamankan sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta miras, Rabu (29/05/2019) pukul 01:00 WIB dini hari. Para orang tuanyapun diminta untuk datang ke Kantor Polsubsektor Ngasem Polres Kediri guna mengambil anak-anak mereka.

Kegiatan pesta miras itu terungkap saat polisi menggelar patroli sekitar Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri. Polisi kemudian mendapati adanya remaja pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja di pinggir ruas Jalan Simpang Lima Gumul arah ke Pagu/ Pamenang Kabupaten Kediri.

Dipimpin langsung Kapolsubsektor Ngasem Polres Kediri, Iptu Moh. Nakhrowi, polisi langsung mengamankan delapan orang remaja yang sedang asyik menenggak miras tersebut.

Dari delapan remaja tersebut, tiga diantaranya adalah masih dibawah umur, bahkan ada yang masih berumur 14 tahun. Kedelapan remaja itupun kemudian diamankan ke Mapolsubsektor Ngasem Polres Kediri.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa setengah botol kemasan botol air mineral minuman keras jenis oplosan.

” Perbuatan mereka selain mengganggu masyarakat juga membahayakan kesehatan mereka sendiri ,” ujar Iptu Moh. Nakhrowi, Rabu ( 29/05/2019 ).

Kedelapan remaja itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dengan disaksikan seluruh orangtuanya masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun yalpk.or.id di lokasi, para remaja yang diamankan tersebut antara lain Bayu (17), pria, pekerjaan sopir, alamat Pagung kecamatan kabupaten Kediri, Kholik (21), pria, pekerjaan bangunan, alamat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Rizky Bagus (14), pria, pelajar, alamat Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Mohammad Yolanda Ade Fana ( 19), pria, pelajar, alamat Dusun Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Wahyu ( 16), pria, pekerjaan tani, alamat Dusun Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, junaedi ( 17), pria, pelajar, alamat Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Arif Purwanto ( 20), pria, pekerjaan kuli bangunan, alamat Desa Pagung Dusun Ngasinan Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dan Jefri Ardiansyah (19), pria, pekerjaan kuli bangunan, alamat Desa Selopanggung Dusun Mesu – mesu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Kapolsubsektor Ngasem Polres Kediri, Iptu Moh. Nakhrowi, berharap agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam minuman keras. Apalagi, minuman keras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas yang lainya

“Para remaja itu hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan kembali pada orang tuanya masing-masing. Dengan kejadian ini, para orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar menjauhi minuman keras,” tutup Kapolsubsektor Ngasem Iptu Moh. Nakhrowi. (hrw/mh).

Loading

571 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *