Lpk|ediri – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kediri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, anggota Polsek Kandat Polres Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kamis, (18/02/2021)
Sasaran kegiatan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas disalah satu warung kopi Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Mendapati hal itu, kegiatan yang dipimpin Aiptu Sentot Pardiono, SH itu selanjutnya petugas memberikan himbauan serta sanksi tindakan.
“Kemudian kami menyampaikan himbauan serta memberikan sanksi tindakan untuk Push Up dan menyampaikan kepada pemilik warung untuk menutup kegiatannya maksimal jam 20.00 wib,” ucap Aiptu Sentot, SH.”.
Tidak hanya memberikan sanksi tindakan, petugas kemudian juga memberikan masker.
Kegiatan pendisiplinan semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.”jelasnya”.(mh)