Lpk | Surabaya – KPU Kota Surabaya melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Digelar di Wyndham Hotel Jalan Basuki Rahmat nomor 67-73 Surabaya. Dihadiri oleh undangan seperti dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, partai pengusul/ gabungan partai pengusul, KPU Provinsi Jatim, Bawaslu Kota Surabaya, dan pihak terkait dengan mengedepankan aturan protokol kesehatan secara ketat.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, pembacaan Keputusan KPU Kota Surabaya nomor 49/Pl.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, penyerahan dokumen pasangan calon terpilih kepada pihak terkait.
Di penghujung rapat pleno, ditutup oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Nur Syamsi mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mensukseskan pesta demokrasi demi terlaksananya tagline Pemilihan Bermartabat Surabaya Hebat di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri awak media Lpk Nusntara Merdeka www.tabloidlpk.or.id “Hari ini kita membuktikan bahwa semua masyarakat surabaya adalah masyarakat yang hebat dalam menjalankan salah satu bentuk demokrasi lokal di kota surabaya, semoga demokrasi yang substansial selama satu periode kepemimpinan kedepan mampu sama-sama kita jaga demi Surabaya yang kita cintai bersama,” jelasnya.(ir)