Lpk | Surabaya – Menjadi program pemerintah untuk dilaksanakan, Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya lukukan Vaksin keseluruh pegawai ,Hakim serta jajaran lainnya. Rabu, (3/3/2021).
Dalam kegiatan Vaksinasi yang dilakukan, merupakan salah satu bentuk pencegahan dari penyebaran virus yang menjadi momok bagi masyarakat selama ini. Vaksinasi anti Covid-19 diberikan sedikitnya 350 orang. Terdiri pegawai, panitera dan hakim.
Sebelumnya, Rapid Test dan Swab sudah pernah dilakukan,bahkan untuk meminimalisir penyebaran, Sidang dalam perkara pidana dan perdata diselenggarakan secara online. Sayangnya,masih saja ada yang positif hingga dilakukan beberapakali lockdown.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Martin Ginting, dihadapan wartawan mengatakan, ” Vaksinasi pertama ini,ditangani oleh tim medis dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Surabaya.
Walaupun selama ini seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Hakim, sudah mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, cuci tangan, hand sanitizer. Mengonsumsi vitamin dan sebagainya.
pengadilan ini tiap hari melayani ratusan pengunjung. Baik yang sedang melaksanakan sidang perkara pidana dan perdata,atau mengurus surat. Mereka datang dari mana-mana,” Ungkap Martin Ginting.
Hakim Parno yang dicegat wartawan setelah melakukan suntik Vaksin menerangkan, “, setelah disuntik vaksin, saya belum merasakan dampaknya. malah langsung sidang.
“Saya tidak merasakan apa apa, tadi langsung sidang. Ya, sidang perdata dan pidana,” kata hakim yang dekat dengan wartawan itu berharap masyarakat tidak takut disuntik vaksin.
Reporter : joko