Lpk | Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar pelaksanaan penyerahan SK PPPK dan Pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi Pratama Administrator pengawas dan pengangkatan jabatan fungsional, dilaksanakan di pendopo Kongas,Arum Kusumaning bongso, Selasa (02/03/2021).
Pemerintahan Kabupaten Tulungagung melantik pelantikan dan mengambil sumpah jabatan sejumlah 84 pejabat lingkup Pemkab terdiri dari 14 pejabat
pimpinan tinggi pratama, 12 pejabat administrator, 2 pengawas dan 56 pejabat fungsional serta menyerahkan SK PPPK tahap 1.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara virtual dan penyerahan SK PPPK secara simbolis di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (2/3/2021).
Dalam kesempatannya, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM mengatakan, bahwa dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut untuk peningkatan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap bisa berjalan dengan baik.
Bupati yang juga selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan untuk memantapkan dan menetapkan pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Meskipun demikian, Bupati Maryoto Birowo tetap melakukan pertimbangan dengan obyektifitas kepangkatan kompetensi kinerja dan tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian.
Bupati menambahkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan promosi rotasi dan reposisi.
Dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimaksudkan, pertama untuk menindak lanjuti hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi selama 5 tahun sebagaimana ketentuan pasal 133 PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang dapat diperpanjang minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun.
Baca Juga : Rekomendasi dari KASN Tentang Mutasi ASN di Pemkab Bondowoso Belum Final, “Kedua, hasil uji kompetensi antar pejabat pimpinan tinggi pratama. Ketiga, hasil seleksi terbuka yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2020,” tambahnya memaparkan.
Menurut Bupati, ketiganya telah mendapat persetujuan dari Komisi ASN, persetujuan dari Gubernur Jawa Timur untuk jabatan inspektur, persetujuan dari ketua DPRD untuk jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung. Dan penetapan oleh Menteri Dalam Negeri RI untuk jabatan kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.
Bupati Tulungagung berpesan kepada pejabat terlantik agar selalu meningkatkan kinerja menjadi lebih baik terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Saya berpesan kepada mereka semua diharapkan dapat bekerja meningkatkan kinerja dengan baik. Kemudian juga bisa mengakomodasikan staff, bagaimana ini (supaya) maju di masa pandemik ini bekerja untuk pencapaian paling bagus,” tandasnya.
Reporter : Mujiono