Lpk | Mojokerto – Dalam pemberitaan Sebelumnya yang dirilis oleh media ini berdasarkan hasil temuan dilapangan dengan Adanya dugaan pembuangan limbah secara liar dan dengan adanya temuan Dua Truck PT. Agung Barokah Pengangkut Limbah B3 jenis SBE, Milik PT. Sarimas Permai yang menghilang dan Kabur Setelah Merusak Gembok Rantai Gudang, Di Dalam gudang di temukan fakta baru Ternyata Gudang tersebut adalah milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan JL. Raya Puri, No. 01-03, Puri Mojokerto. Lokasi dan gudang tersebut di sewakan kepada Sulis warga setempat untuk kegiatan pengolahan janggel dan jagung yang di produksi untuk di jadikan pakan ternak.

Menindaklanjuti temuan awak media ini (Sabtu 6/3/21) terkait dugaan adanya pembuangan limbah sembarangan yang ada dilokasi KUD, awak media ini kembali mendatangi lokasi gudang tersebut dan menemui pemiliknya serta mencari keterangan dari beberapa warga setempat.

Fakta baru yang mengejutkan, di sekitar lokasi tersebut, terlihat beberapa tumpukan sisa limbah, dimana ditemukan ada beberapa jenis limbah seperti Bottom Ash, Limbah Kosmetik, Limbah plastik bekas Mamin dan lainnya.

Sehingga Patut diduga bahwa Lokasi gudang milik KUD. Sumber Pangan Puri Mojokerto ini, sering digunakan untuk kegiatan dumping limbah oleh para oknum yang tidak beetanggung jawab dan juga kegiatan lainnya.

Belum diketahui sejak kapan area kawasan KUD Sumber Pangan tersebut di gunakan untuk pembuangan Limbah.

Sangat di sayangkan, jika Koperasi unit desa yang seharusnya bisa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian, tapi ternyata tidak di fungsikan dengan baik, justru di salah gunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk hal yang bisa merugikan masyarakat sekitar dan di gunakan mengeruk keuntungan pribadi.

Koperasi unit desa (KUD) yang semestinya bisa bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian desa dan dapat juga dikatakan sebagai wadah organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri, namun kali ini sangat berbeda arti dan fungsi.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa selama ini memang sering mengetahui ada truk yang masuk pada malam hari, karena masuk di lokasi tanah dan gudang milik KUD Sumber Pangan maka warga sekitar tidak menaruh curiga apapun, warga hanya berasumsi truk itu sedang bongkar muat hasil pertanian bukan yang lain.

“Yang kita tahu selama ini, gudang itu untuk kegiatan positif, bongkar muat hasil pertanian dan pengolahan jagung, tapi gak tahu kalau di buat hal lain,”kata warga setempat.

Dari temuan ini, Patut dipertanyakan apakah dengan adanya kejadian menghilangnya 2 armada pengangkut Limbah B3 dan adanya tumpukan limbah yang berserakan sekitar lokasi gudang, ada keterlibatannya dengan pihak KUD yang dengan sengaja bekerjasama dengan oknum-oknum pemain limbag B3.

Ketegasan dan tindakan Pemerintah setempat juga para penegak hukum sangat diharapkan masyarakat, jangan sampai para pemain limbah B3 semakin leluasa melakukan pembuangan sembarangan dan dengan sengaja demi keuntungan pribadi, melanggar ketentuan dan aturan pemerintah.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tentang kebenarannya, awak media ini berusaha menemui pihak KUD dan dan Pemerintahan desa setempat. Dari keterangan Sdr. Dasan mantan Kepala Desa setempat, yang saat ini menjabat Ketua Pengurus KUD. Sumber Pangan Puri Mojokerto kepada awak media ini,” tidak merasa mengenal dengan pemilik dua armada yang diduga bermuatan limbah B3 tersebut.

“Saya tidak mengenal pemiliknya dan tetkait dua armada yang masuk di area KUD Sumber Pangan lalu menghilang kabur dengan merusak kunci pagar gudang, sayapun tidak tahu menahu, karena juga tidak ada kordinasi atau pemberitahuan sebelumnya seperti yang di sampaikan dan juga tidak ada kontrak dari siapapun” kecuali dengan sulis, ungkap Dasan.

Memang sebelumnya ada orang yang datang dan survei lokasi mau kontrak lahan di sekitar KUD, tapi belum ada kesepakatan dan tindak lanjut, dan soal terkait adanya truk-truk yang muat limbah saya tidak tahu menahu, dan jika bilamana permasalahan ini di bawa ke rana hukum saya siap mengikuti dan sebagai saksi,”tambah Dasan.

Reporter : Simon – SG

Loading

411 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *