LPK | Surabaya – AF Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
AF memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban ( S ) Rabu, ( 3/3/2021 ) dengan nomer laporan (LP) LP. B 210. 111 / RES. 1.24 / 2021 / RESKRIM / SPKT polrestabes. di Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
AF datang ke Polrestabes Surabaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Khoirul, sekitar pukul 11.00.
“Kurang lebih sekitar 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih, terkait kasus ini, klien kami akan kooperatif dan mengikuti proses hukum.” terang Khoirul kuasa hukum AF , usai pemeriksaan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir, AF. “Tadi kepala sekolah (AF) sudah diperiksa penyidik Unit PPA,” kata Oki.
Kejadian dugaan pencabulan ini, berawal pada Desember 2019 lalu, baru terungkap Februari 2021 setelah orang tua korban pulang ke Surabaya dan melihat korban tidak mau masuk sekolah lagi. Korban terlihat trauma dan depresi, lalu menceritakan kejadian tersebut.
Orang tua korban ( S ) saat di konfirmasi terkait peristiwa yang menimpa anaknya menerangkan ” Kami sangat terpukul dan tidak menyangka ini semua bisa terjadi pada anak saya, kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dan menangkap,menghukum pelakunya sesuai hukum yang berlaku, ” Terang Orang tua korban dengan wajah sedih.
Reporter : Gle