Lpk | Konawe – Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Kapoiala gelar pertemuan guna membahas terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang diduga sampai saat belum pernah menyalurkan dana CSR nya kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Juslan Kepala Desa Tani Jaya saat memimpin pertemuan yang bertempat di Rumah Muhammad Juslan, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (04/03/2021).

Menurut Juslan, PT VDNI dan PT OSS merupakan dua perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang sudah beroperasi sekitar 3 (tiga) tahun, namun sampai saat ini belum pernah menyalurkan SCR nya kepada masyarakat,”.

“Selama beroperasi yang sudah sekitar 3 (tiga) tahun baik PT VDNI maupun PT OSS belum pernah menyalurkan CSR nya. Seharusnya perusahaan merealisasikan CSR itu ke masyarakat, utamanya masyarakat yang berlokasi di sekitar PT. VDNI dan di Sekitar PT. OSS yang ada di Kecamatan Morosi. Dan ini sudah kita bahas bersama dengan pihak perusahaan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra,” kata Juslan.

“Saat digelar rapat, pihak perusahaan mengatakan kalau sudah menggandeng pihak UHO untuk melakukan pengkajian. Dan saat itu juga DPRD dan Pemda membuat Peraruran Daerah (Perda) tetapi sampai saat ini dan CSR tidak pernah dibahas lagi dan belum ada titik terangnya,” sambungnya.

Yang kami pertanyakan, masih Juslan, sampai kapan kita mau menunggu dan berapa lama pihak UHO melakukan pengkajian. Karena mengingat dana CSR merupakan taggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang lagi aktif beroperasi, apalagi kedua perusahaan tersebut sudah berproduksi maka seharusnya dia realisasikan CSR ke masyarakat.

“Kami meminta kepada Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia dan media agar melakukan pendampingan untuk mengawal permasalahan ini. Kalau perlu masyarakat menginginkan agar masalah CSR ini di bawah ke DPRD Provinsi untuk dilakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga kita bisa ketahui pokok permasalahannya kenapa sampai saat ini belum ada realisasi,” ungkap Juslan yang juga Ketua Abdesi Desa Kecamatan Bondoala.

Lanjut Juslan, kalau kita tidak bergerak bisa-bisa perusahaan tidak merealisasikan CSR nya, jangan hanya perusahaan mengambil keuntungan semata, tetapi harus juga mengingat kewajiban sosialnya dan lingkungan ke masyarakat Konawe khususnya kami ini yang ada di sekitar perusahaan.

“Untuk itu kami berharap agar LSM LIRA Indonesia membawa permasalahan ke DPRD Provinsi untuk dilakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tutup Juslan.

Terkait permasalahan tersebut Gubernur LSM LIRA Indonesia mengatakan akan siap mengawal permasalahan ini.

“Lembaga kami akan mengawal dan mendamipingi permasalahan ini sampai tuntas. Dan dalam waktu dekat ini kita akan menyurat ke DPRD agar dilakukan RDP,” tegas Irwan Suddin.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rostian, Kepala Desa Tomba Watu, Basrin.M Kepala Desa Muara Sampara, Jurlin Kepala Desa Lamondora, Syaifudin Kepala Desa Ulu Lalimbue, Jufri Andi Paola kepala Desa Lalimbue, Muhammad Juslan Kepala Desa Tani Indah, Rustamin Kepala Desa Labotoy, Yusran Kepala Desa Labotoy Jaya, Burhanuddin Kepala Desa Pereoa, Anton Kepala Desa Sambarasi, Jasmin Kepala Desa Lalonggombuno, Abdul Madjid Kepala Desa Kapoiala Baru, Aburaera Kepala Lalimbue Jaya, Gubernur LSM LIRA Indonesia Irwan Sudding dan Sekwil LSM LIRA Indonesia.

(Tim)

Loading

324 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *